Unit Lantas Polsek Parungkuda Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas di Simpang Stasiun dan Pasar Parungkuda

    Unit Lantas Polsek Parungkuda Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas di Simpang Stasiun dan Pasar Parungkuda
    Unit Lantas Polsek Parungkuda Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas di Simpang Stasiun dan Pasar Parungkuda

    Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di dua titik strategis, yaitu Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda, pada Jumat (18/10/2024).

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini melibatkan tiga personel, yaitu Aipda April (Panit I Lantas), Aipda Bahari (Panit II Lantas), dan Bripka Purba (Banit Lantas). Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang melintas dari arah Bogor maupun Sukabumi.

    Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, SE., MH., menyampaikan bahwa berkat kehadiran petugas di lapangan, situasi lalu lintas di sekitar Pasar Parungkuda dan Simpang Stasiun Parungkuda berjalan lancar dan kondusif. "Hingga saat ini, arus lalu lintas tetap terkendali tanpa kendala berarti, " jelasnya.

    Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parungkuda, terutama di kawasan rawan kemacetan.

    Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dalam beraktivitas, terutama saat melewati ka

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Parungkuda Gelar Patroli Biru Antisipasi...

    Artikel Berikutnya

    Ojom Jaya: Haturnuhun Ka Palawargi Anu Tos...

    Berita terkait