Sukabumi - Kapolsek Purabaya Akp Iwan bersama Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat, Senin(12/06/23).
"Iwan, selaku Kapolsek Purabaya agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi masyarakat
Bhabinkamtibmas Desa Citamiang Aipda Jupri Yunandar melaksanakan door to door system (DDS) ke warga desa binaannya, di kp. Cigawir Rt. 07/04 Desa Citamiang Kecamatan Purabaya.
Dalam kesempatan tersebut Jupri memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Purabaya khususnya wilayah desa Citamiang, agar menciptakan situasi yang kondusif. kemudian "Jupri juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap senantiasa pro aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara tamu wajid lapor 1x24 jam kemudian tak kalah penting nya menghimbau pada warga untuk melaporkan segera apabila diwilayah terdapat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), apabila terjadi sesuatu hal yang menonjol, agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas."Ujar Jupri kepada awak media.
Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Edekatif, Damai, Efektif dan Efisien).anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.
Polres Sukabumi Polda Jabar.