Hadir Ditengah Masyarakat Oleh Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Hadir Ditengah Masyarakat Oleh Polsek Sagaranten Polres Sukabumi
    Hadir Ditengah Masyarakat Oleh Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    Sukabumi, 19 November 2023 Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipamingkis, Briptu Aldy Hidayat, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana pada hari Minggu, 19 November 2023, pukul 09.30 Wib di wilayah Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi.

    Bhabinkamtibmas Briptu Aldy Hidayat mendatangi rumah-rumah warga untuk menjalin komunikasi langsung dan mendengarkan curhatan serta masukan dari masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan dalam suasana yang akrab, dan warga masyarakat menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas.

    Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan dan informasi penting kepada warga masyarakat, antara lain:

    1. Program Kapolres Sukabumi: AA DEDE PRESISI CURHAT DONG Bhabinkamtibmas menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " yang mencakup nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.

    2. Ajakan untuk Curhat Warga masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi aktif dengan bercerita (curhat) kepada Bhabinkamtibmas, sebagai bentuk komunikasi dua arah untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

    3. Pro Aktif dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Masyarakat didorong untuk menjadi pelaku keamanan dengan proaktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mereka.

    4. Koordinasi dengan Pihak Kepolisian Bila warga menemui kendala atau memiliki informasi seputar kamtibmas, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas.

    5. Himbauan Pencegahan Kenakalan Remaja Masyarakat diminta untuk menyampaikan kepada remaja, anak-anak, dan wanita tentang bahaya kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.

    6. Pencegahan Perdagangan Orang Warga diminta melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau melihat tindak pidana perdagangan orang di wilayah mereka.

    7. Pengelolaan Sampah Dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah berdasarkan UU No. 18 tahun 2008.

    8. Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan Masyarakat dihimbau untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena berpotensi menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.

    Kegiatan Door To Door System (DDS) berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, SH, MH, menyatakan apresiasinya terhadap partisipasi aktif Bhabinkamtibmas dan mengimbau agar hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat terus terjaga.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Giat Penghijauan Penanaman Pohon Secara...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres...

    Berita terkait